
CiptanewsBanten – Hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Banten dan Pilbub Serang di Kecamatan Anyar sudah sah.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang yang berlangsung di Aula Hotel Aston dan Convention Center Kota Serang, yang berlangsung selama 2 hari, hari Selasa dan Rabu 3-4 Desember 2024.

Sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilgub Banten dan Pilgub Serang yang diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Anyar pada hari Sabtu – Minggu, tanggal 30 – 31 November 2024 kemarin diperoleh hasil ditingkat Pilbub Serang sebanyak 8314 suara untuk pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, sedangkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhamad Nazib Hamas memperoleh suara sebanyak 21178.
Sedangkan di tingkat calon Gubernur Provinsi Banten diperoleh hasil suara 12378 untuk pasangan calon Gubernur Airin Rachmi Diani dan Ade Sumardi, sedangkan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati memperoleh hasil suara 16190.
Adapun jumlah suara sah dan tidak sah untuk tingkat Bupati Serang di Kecamatan Anyar sendiri berjumlah 29.492 untuk jumlah seluruh suara sah, 1.942 untuk jumlah surat suara tidak sah, dan 31.434 untuk jumlah seluruh suara sah dan tidak sah (B1+B2).
Sedangkan untuk jumlah suara sah dan tidak sah di tingkat calon Bupati Kabupaten Serang, berjumlah 28.928 untuk jumlah seluruh suara sah, 2.508 untuk jumlah suara tidak sah, 31.436 untuk jumlah seluruh suara sah dan tidak sah (B1+B2). (*/SM)