Politik
Home / Politik / Masuk Pilkada 2024, Ikatan Santri Alumni Al- Hasyimiyah Dorong Bawaslu Cilegon Tegakan Netralitas ASN

Masuk Pilkada 2024, Ikatan Santri Alumni Al- Hasyimiyah Dorong Bawaslu Cilegon Tegakan Netralitas ASN

Ketua Ikatan Santri Alumni Al-Hasyimiyah, Wawan Supandi (Doc. Istimewa)

CiptanewsBanten – Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ikatan Santri Alumni Al- Hasyimiyah (ISLAH) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon agar memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua ISLAH Wawan Supandi bahwa pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Cilegon agar memantau netralitas ASN di Kota Cilegon.

“Ikatan Santri Alumni Al Hasyimiyah meminta Bawaslu agar tegas menindak pelanggaran netralitas ASN pada saat memasuki Pilkada 2024 di Kota Cilegon,” ujar Wawan Supandi, Sabtu, (31/82024).

Selain, ISLAH meminta Bawaslu Kota Cilegon agar tegas menindak pelanggaran netralitas ASN, pihaknya juga mendorong kepada badan pengawas pemilu di Kota Cilegon agar menegakan peraturan yang ada dalam menjaga marwah demokrasi di Pilkada 2024.

“Kami juga mendukung agar badan pengawas pemilu Kota Cilegon agar tegas melakukan peraturan yang ada dalam menjaga marwah demokrasi di Pilkada 2024,” tukasnya.

Sukseskan Asta Cita Prabowo, KNPI Pusat Bangun Sinergitas dengan Bupati Lebak

Sebagai informasi dalam larangan atau aturan Aturan netralitas ASN di pemilu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PP tersebut mengatur bahwa PNS yang melanggar kewajiban netralitas politik dan pemilu dapat dikenai sanksi disiplin. (*/Abuy).

× Advertisement
× Advertisement